Dengan mendaftar dan menggunakan platform ADI DPW Banten, Anda menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Platform ini dikelola oleh Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Dosen Indonesia Provinsi Banten sebagai layanan keanggotaan digital untuk para dosen.
2. Keanggotaan
Keanggotaan ADI DPW Banten terbuka untuk seluruh dosen yang bertugas di perguruan tinggi di wilayah Provinsi Banten.
Setiap anggota akan mendapatkan Nomor Induk ADI yang bersifat unik dan permanen.
Keanggotaan premium bersifat tahunan dan harus diperpanjang setelah masa aktif berakhir.
Anggota wajib mengisi data profil dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Iuran & Pembayaran
Iuran keanggotaan premium ditetapkan oleh pengurus dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya.
Pembayaran diproses melalui Midtrans dengan berbagai metode (transfer bank, e-wallet, QRIS).
Iuran yang sudah dibayarkan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali dalam kondisi tertentu yang diputuskan oleh pengurus.
Status premium aktif setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.
4. Kartu Anggota Digital
Kartu anggota digital diterbitkan untuk anggota premium aktif yang telah melengkapi profil.
Kartu dilengkapi QR code untuk verifikasi keaslian secara publik.
Kartu bersifat digital dan dapat diunduh dalam format PDF.
Penyalahgunaan kartu anggota (pemalsuan, duplikasi untuk pihak lain) dapat dikenakan sanksi.
5. Hak & Kewajiban Anggota
Hak anggota premium:
Mengikuti seluruh program, pelatihan, dan kegiatan ADI DPW Banten
Mendapatkan kartu anggota digital dan sertifikat keanggotaan
Akses ke jaringan dosen dan forum eksklusif
Pendampingan riset dan publikasi ilmiah
Advokasi dan perlindungan profesi
Kewajiban anggota:
Menjaga nama baik organisasi ADI
Memberikan data yang benar dan akurat
Tidak menyalahgunakan fasilitas keanggotaan
Mematuhi kode etik dosen dan peraturan organisasi
6. Sanksi
Pengurus berhak memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada:
Peringatan tertulis
Pencabutan status premium dan benefit terkait
Penonaktifan akun sementara atau permanen
Pencabutan keanggotaan dari organisasi
Keputusan sanksi bersifat final dan diambil berdasarkan musyawarah pengurus.
7. Keamanan Akun
Login menggunakan kode OTP yang dikirim ke email terdaftar — tanpa password.
Anggota bertanggung jawab menjaga keamanan akses email yang terdaftar.
Segera laporkan jika ada aktivitas mencurigakan pada akun Anda.
8. Batasan Tanggung Jawab
ADI DPW Banten menyediakan platform ini "sebagaimana adanya". Kami berupaya menjaga ketersediaan dan keamanan layanan, namun tidak menjamin layanan bebas dari gangguan teknis. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan platform di luar kendali kami.
9. Perubahan Ketentuan
Syarat dan ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan material akan diinformasikan melalui email atau pengumuman di platform. Penggunaan berkelanjutan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap ketentuan baru.
10. Kontak
Untuk pertanyaan terkait syarat dan ketentuan ini: